Home e-Procurement

Website LPSE

Visitor Data

Your IP
38.107.179.244
United States United States :
Browser
Unknown Browser Unknown Browser
Operating System
Unknown Operating System Unknown Operating System

Apa itu e-Procurement ?

e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

 

Proses Pengadaan Secara Elektronik

Proses lelang yang dilakukan secara elektronik adalah :

  1. Pengumuman lelang oleh Panitia
  2. Upload dokumen lelang oleh Panitia
  3. Download dokumen lelang oleh Panitia
  4. Penjelasan lelang
  5. Pemasukan dokumen penawaran oleh Penyedia
  6. Pembukaan dokumen penawaran oleh Panitia
  7. Pengumuman pemenang lelang
  8. Sanggahan kepada PPK

Mengapa Panitia Pengadaan Memerlukan e-Procurement ?
  1. Mendapatkan penawaran yang lebih banyak
  2. Mempermudah proses administrasi
  3. Mempermudah PPK/Panitia Pengadaan dalam mempertanggung jawabkan proses pengadaan 

 

Mengapa Penyedia Memerlukan e-Procurement ?

  1. Menciptakan persaingan usaha yang sehat
  2. Memperluas peluang usaha
  3. Membuka kesempatan pelaku usaha mengikuti lelang
  4. Mengurangi biaya transportasi untuk mengikuti lelang

 

Mengapa Masyarakat Memerlukan e-Procurement ?

Memberi kesempatan masyarakat luas untuk mengetahui proses pengadaan

 
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday1558
mod_vvisit_counterYesterday2776
mod_vvisit_counterThis week10142
mod_vvisit_counterThis month34379
mod_vvisit_counterAll548636

View LKPP in a larger map